Klo orang awam baca judul diatas… pasti bingung setengah mampus mikirnya. Gimana bisa belanja di depan komputer???? Tapi bagi yang sudah biasa, yah biasa aja… Tinggal masukkan belanjaan ke cart-nya, trus bayar dengan serangkaian kode. Belakangan memang perkembangan e-commerce ini (termasuk juga e-banking) semakin diminati banyak orang walaupun sejumlah kasus sabotase rekening bank yang mengemuka. Penjelasan lain mengenai e-commerce juga dapat dilihat pada Wikipedia.
Artikel menarik berikut saya temukan di editorial Indoclass.
E-commerce payment system atau sistem pembayaran online merupakan fasilitas penerimaan pembayaran secara electronik (electronic payment) saat melakukan transaksi online. Fasilitas ini terus berkembang seiring dengan pesatnya penggunaan internet di dunia (terutama e-commerce dan e-banking). Pada masa-masa awal B2C (Business-to-Customer), perkembangan sistem pembayaran online ini tidak setenar saat ini. Hampir kebayakan orang ragu menggunakan fasilitas ini lantaran tingginya tingkat penipuan saat itu. Peningkatannya mulai terlihat pada tahun 2006 yaitu sebanyak 28%.
Credit card menjadi salah satu jenis alat pembayaran untuk transaksi online. Salah satu situs menyebutkan 90% B2C online di Amerika Utara menggunakan jenis pembayaran ini. Alasannya ? Ya, bayaknya pengguna credit/debit card serta ukuran keamanan seperti penggunaan nomor verifikasi kartu (Card Verication Number) membuat alat pembayaran ini menjadi populer. Namun bagaimana di negara lain. Negara dimana masih terdapat kelemahan pada sistem sekuritinya?
Smartcard adalah solusinya. Smartcart mirip dengan credit card dan terdapat sebuah microprocessor 8-bit dan menggunakan eletronic cash untuk mentransfer pembayaran dari customer's card ke seller divice. Dengan menggunakan Smartcard VISA, anda dapat mentransfer uang tunai ke kartu anda dari rekening bank Anda, dan anda kemudian dapat menggunakan kartu anda di berbagai retailer di internet.
Selain alat pembayaran diatas, sistem pembayaran online juga mengijinkan 3rd party atau pihak ketiga untuk melengkapi transaksi online. Salah satu contoh dari pihak ketiga ini adalah PayPal.
PayPal adalah sebuah "jasa penengah atau broker" yang menyediakan fasitas jasa transfer uang di internet. Saat ini keberadaan paypal sudah sangat mmendunia. Banyaknya pengguna paypal, membuat ebay mengakuisisinya menjadi perantara pembayaran lelang online mereka menggantikan Billpoint.
Sebagai broker dalam transaksi online, PayPal mempermudah seseorang dalam melakukan pengiriman uang hanya dengan "email penerima". Pihak lain tidak dapat melihat informasi kartu kredit atau account bank. Hal ini menjadi kelebihan PayPal dalam menjaga keamanan data pribadi penggunanya.
Kebijaksanaan perlindungan tertulis untuk pembeli yang menggunakan Paypal menyatakan pembeli yang menggunakan Paypal dapat melakukan komplain dalam waktu 60 hari jika pembeli belum mendapatkan barang yang dipesan atau jika barang yang dipesan tidak sesuai deskripsi yang diberitahukan penjual. Jika pembeli menggunakan kartu kredit akan mendapatkan pengembalian uang chargeback dari perusahaan kartu kreditnya.
PayPal juga melindungi penjual dari pengembalian uang atau komplain tergantung situasi dan pembuktian, kebijakan perlindungan tertulis untuk penjual dirancang untuk melindungi penjual dari klaim pembeli yang mengaku telah mengirim uang yang tidak ada catatan bukti pembayarannya, setiap pembelian menggunakan Paypal selalu ada catatan bukti pembayarannya di account Paypal pengirim dan penerima uang, sebagai bukti jika benar telah terjadi pengiriman uang. Hal ini menjadi kelebihan utama PayPal dan tidak ada alat pembayaran lain yang mempunyai fasilitas ini.
Mungkin itu yang bisa sedikit diceritakan tentang sistem pembayaran online. Maraknya pengunaan internet terutama untuk e-commerce akan menjadi alasan untuk peningkatan sistem pembayaran online. Bagaimana kedepannya? Kita tunggu saja perkembangannya.
Semoga bermanfaat...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan komentar anda mengenai artikel diatas, trims..